Berbagai Faktor Terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga


Masalah yang sangat serius yang tidak boleh dianggap enteng adalah kekerasan dalam rumah tangga. Apapun penyebab KDRT, tetap tidak bisa membenarkan terjadinya KDRT. Seringkali kondisi ini dikaitkan dengan penyalahgunaan alkohol atau narkoba. Namun, kekerasan dalam rumah tangga sangat mungkin terjadi tanpa efek ini. Intinya adalah kesalahan dalam memaknai kontrol pasangan.

Mengidentifikasi faktor penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga

Kekerasan dalam rumah tangga dimulai ketika salah satu pihak dalam suatu hubungan merasa perlu untuk mengontrol dan mendominasi pihak lain. Jika keadaan menjadi tidak terkendali, sangat mungkin untuk bermain tangan. Berikut ini adalah beberapa faktor penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga:

Pikiran terganggu

Seringkali orang yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga memiliki masa lalu yang tidak terpenuhi. Artinya, ada masalah dengan inner child mereka. Alasannya mungkin karena sebagai anak-anak mereka sering dianiaya oleh orang tua mereka, menyaksikan kekerasan dalam rumah tangga di depan mata mereka atau mendapat terlalu sedikit perhatian.

cemburu

Kecemburuan atau iri hati juga bisa menjadi faktor dalam kekerasan dalam rumah tangga. Tak hanya cemburu pada kedekatan pasangan dengan orang lain, tapi juga bisa berbeda.

Iman yang Kadaluarsa

Ada juga orang yang sudah lama percaya bahwa mereka memiliki hak untuk mendominasi pasangannya. Misalnya anggapan bahwa perempuan tidak setara dan harus tunduk sepenuhnya kepada laki-laki. Mungkin ini akan menjadi prinsip yang kuat jika menjadi tradisi di keluarga besarnya.

Kecanduan

Sangat mungkin bahwa orang-orang yang berperilaku kasar terhadap pasangannya juga bertindak di bawah pengaruh alkohol dan obat-obatan. Misalnya, orang yang mabuk mungkin lebih sulit mengendalikan kekerasan terhadap pasangannya.

Kondisi Keuangan

Kekacauan masalah keuangan juga menyulut kekerasan dalam rumah tangga ketika itu menimpa orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, jika pasangan menganggur atau menganggur, departemen PPPA juga mencatat dapat meningkatkan risiko kekerasan dalam rumah tangga sebesar 1,36 kali.

Tidak hanya itu, latar belakang pendampingan perkawinan juga berpengaruh. Perempuan dari 25% rumah tangga termiskin 1,4 kali lebih mungkin mengalami kekerasan dalam rumah tangga dibandingkan perempuan dari 25% rumah tangga terkaya.

Terkadang ada juga pelaku KDRT yang sengaja menggunakan kekerasan untuk mengintimidasi pasangannya dan mencegahnya pergi. Melalui intimidasi ini, mereka berharap pasangannya akan menuruti semua permintaannya.

Ada kepuasan tersendiri dalam mengendalikan pasangan seperti boneka. Tidak ada yang tahu kapan siklus ini akan berakhir. Mengharapkan pasangan untuk berubah tidak dapat digunakan sebagai pedoman yang pasti, karena mereka dapat mengubah perilaku itu sendiri.