Game Online Seperti PUBG, Free Fire, dan Mobile Legend Resmi Diblokir? Ini Tanggapan Kominfo

Berita mengenai pemblokiran Game Online yang ramai tengah diperbincangkan ini sebenarnya sudah lama beredar, pihak Kominfo selalu didesak untuk memblokir Game seperti PUBG Mobil, Free Fire, dan Mobile Legends. Pihak Kementrian Komunikasi dan Infomartika ini menyebutkan akan selalu mempertimbangkan permohonan dalam memblokir apapun yang diterima, pihak kementrian sendiri selalu mengutamakan pemblokiran melalui regulasi yang berlaku.
Menurut peraturan, pemblokiran sistem elektronik yang mencakup situs ataupun aplikasi game online bisa dilakukan dan sudah memiliki aturannya sendiri. Aturan tersebut sudah tertuan dalam Peraturan Menteri Kominfo No.5 Tahun 2020 Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, namun aturan tersebut sudah diubah melalui PerMenKominfo No.10 Tahun 2021.

Menurut Regulasi yang ada Kominfo memang berhak dan memiliki wewenang dalam memblokir, namun hal yang diblokir tersebut harus mengandung konten yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Permohonan dalam pengaduan pemblolikiran juga harus melalui kanal yang sudah ditetapkan, Kominfo sendiri sudah menyediakan kanal tersebut seperti www.aduankonten.id, Whatsapp 0811-9224-545 dan Email aduankonten@mail.kominfo.go.id

Pemberitaan untuk pemblokiran game tersebut dilakukan oleh Bupati Mukomuko Provinsi Bengkulu, Sapuan. Bupati tersebut pun meminta untuk memblokir game tersebut karena menurutnya memiliki dampak yang negatif untuk anak-anak, Sapuan sendiri menyebutkan bahwa banyak aduan dari masyarakat setempat mengenai game yang memberikan dampak buruk bagi generasi muda tersebut. Bupati Mukomuko tersebut pun melayangkan surat permohonan untuk memblokir game yang dimkasud di wilayahnya yaitu Kabupaten Mukomuko itu sendiri, game yang dilaporkan tersebut diantaranya adalah PUBG-M, Free Fire, Mobile Legends, dan High Domino.

Banyak tanggapan dan pendapat yang bermunculan dari berbagai kalangan yang menghasilkan respon positif maupun negatif, hal ini pun masih dipikirkan oleh pihak yang bersangkutan dalam menangani laporan tersebut. Karena seperti yang kita ketahui game online tidaklah terlalu buruk dampaknya bagi sebagian orang, terlebih lagi game online sekarang memiliki kejuaraannya sendiri seperti E-Sports. Banyak netizen yang mendukung atas kebijakan dan permohonan Bupati Mukomuko tersebut, namun tidak sedikit juga yang tidak setuju dan mengatakan bahwa hal ini hanya salah dalam didikan orang tua atau kebebasan yang diberikan oleh anak dibawah umur dalam memainkan Smartphone milik mereka.